Info Terbaru UMK Jawa Tengah 2017

Info Terbaru UMK Jawa Tengah 2017 by loker magelangan
Info Terbaru UMK Jawa Tengah 2017
Saat berbicara masalah Upah minimum pekerja di suatu daerah, maka ada batas minimal upah yang akan di bagikan ke pekerja tersebut. Semua itu untuk mensejahterakan para pekerja di daerah tersebut. Karena jika tidak adanya Upah minimum ini para pekerja akan mengeluh dengan upah yang di terima sedangkan kerja yang mereka jalani sangat berat, pengeluaran yang tidak stabil karena faktor tertentu menjadi tidak sejahtera juga di karena kan upah yang diterima tidak efesien. Oleh karena itu pemerintah mencoba memberikan upah minimum pekerja yang ada di setiap provinsi dan kabupaten. 

UMP, UMK dan UMR adalah istilah-isitlah yang tersebat ke masyarakat tentang masalah upah minimum. kalau kita bicara lebih utama mana antara UMP, UMK, dan UMR, maka jawabanya adalah kita wajib mendahulukan UMK karena adanya ketentuan mengenai larangan bagi pengusaha memberika upah di bawah upah minimum kabupate (UMK). dan semua ini sudah tertulis di peraturan/undang-undang gubernur di masing-masing daerah. contohnya adalah: 

"Pasal 3 ayat 2 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomer 121tahun 2016 yang berbicara tentang upah minimum di kabupaten/kota di jawa timur tahu 2017"  
yang isinya "Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapn upah minumum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud di pasal 2" 

dan berikut adalah daftar upah minimum kabupaten / kota (UMK) jawa tengah 2017 yang diurutkan dari yang terbesar hingga terkecil sesuai dengan dearah masing-masing: 

  1. Kota Semarang Rp 2.125.000
  2. Kabupaten Demak Rp 1.900.000
  3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867
  4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000
  5. Kota Salatiga Rp 1.596.000
  6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000
  7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100
  8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900
  9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000
  10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000
  11. Kabupaten Rembang Rp 1.408.000
  12. Kabupaten Boyolali Rp 1.519.289
  13. Kota Surakarta Rp 1.534.985
  14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.513.000
  15. Kabupaten Sragen Rp 1.422.585,52
  16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.560.000
  17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000
  18. Kabupaten Klaten Rp 1.528.500
  19. Kota Magelang Rp 1.453.000
  20. Kabupaten Magelang Rp 1.570.000
  21. Kabupaten Purworejo Rp 1.445.000
  22. Kabupaten Temanggung Rp 1.431.500
  23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.457.100
  24. Kabupaten Kebumen Rp 1.433.900
  25. Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400
  26. Kabupaten Cilacap Rp 1.693.689
  27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.370.000
  28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.522.500
  29. Kabupaten Batang Rp 1.603.000
  30. Kota Pekalongan Rp 1.623.750
  31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.583.697,50
  32. Kabupaten Pemalang Rp 1.460.000
  33. Kota Tegal Rp 1.499.500
  34. Kabupaten Tegal Rp 1.487.000
  35. Kabupaten Brebes Rp 1.418.100

jadi sekarang mudah bukan untuk menentukan upah minimum pekerja di magelang. Demikian info ini kami buat agar memudahkan warga magelang atau jawa tengah guna mengetahui Update UMK jawa tengah 2017 yang terbaru. Semoga bermanfaat dan kami ucapkan terimakasih.